Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Proses Laporan Kasus Bambang Widjojanto secara Maraton dan "Ngebut"

Kompas.com - 23/01/2015, 18:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Proses penetapan tersangka Bambang ini rupanya sangat cepat.

Bambang dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2015. Setelah itu, Sugianto menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Klien saya dan saksi diperiksa maraton. Bahkan sampai larut malam hingga pukul 03.00 WIB dini hari," kata penasehat hukum Sugiarto, Carell Ticuano saat dijumpai di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).

Setelah mendapat laporan, Bareskrim lantas mengebut proses penanganan perkara. Jumat pagi, Bambang lantas dijemput penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Carell menambahkan, pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti dalam laporannya. Di antaranya empat akta notaris yang berisi pengakuan saksi yang semula memberikan keterangan palsu saat persidangan di Mahkamah Konstitusi, akta salinan putusan pengadilan negeri yang menjatuhkan vonis kepada Ratna Mutiara yang telah divonis lima bulan serta keterangan ahli.

Untuk diketahui, Ratna adalah saksi untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Ratna dituduh telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Ujang dan Bambang menggugat kemenangan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno di MK. Dalam sidang yang dipimpin Akil Mochtar, Ratna menyatakan bahwa pasangan Sugianto dan Eko menang setelah membagikan uang kepada rakyat.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Kotawaringin Barat, perolehan suara pasangan Sugianto-Eko sebesar 67.199 suara. Sementara, pasangan Ujang-Bambang hanya memperoleh 55.281 suara. Atas keterangan yang diberikan Ratna tersebut, MK akhirnya mendiskualifikasi kemenagangan Sugianto-Eko.

Ditemui di tempat yang sama, Sugianto membantah, bahwa dirinya memanfaatkan momentum perseteruan KPK-Polri untuk melaporkan kasus yang ia alami.

"Demi Allah, demi Rasulullah, dan demi kedua orang tua saya, saya hanya cari kebenaran. Saya ingin mengingatkan, bahwa orang yamg lupa kebenaran itu harus diingatkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com