Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pilkada Dinilai Tak Efisien

Kompas.com - 20/01/2015, 19:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Ashiddiqie menilai, tahapan pemilihan kepala daerah yang harus dilalui oleh setiap calon kepala daerah tak efisien. Mekanisme tersebut diatur di dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang kini telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

"Soal jadwalnya, tahapan yang sangat tidak efisien. Ini kontraproduktif untuk efisiensi," kata Jimly, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Jimly menyebutkan, salah satu tahapan yang harus dilalui calon kepala daerah yaitu uji publik. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, uji publik berlangsung selaa berbulan-bulan. Tahapan ini harus dilalui calon kepala daerah sebelum dinyatakan sebagai peserta pilkada.

"Uji publik yang sampai lima bulan. Kan bisa satu bulan sjaa. Itu hal-hal yang bisa diperbaiki menyangkut teknis," kata Jimly.

Selain itu, ia juga menyoroti soal definisi pilkada. Menurut Jimly harus dipertegas, apakah termasuk rezim pemilu atau tidak. Jika tidak masuk rezim pemilu, menurut dia, KPU daerah tidak dapat menyelenggarakan pilkada. Persoalan redaksional mengenai definisi pilkada juga dijadikan catatan oleh Jimly. Ia menilai, definisi pilkada akan membawa implikasi terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu.

"Kalau didefiniskan sebagai bukan pemilu, benar perselisihan hasilnya bukan lagi di MK. Tapi yang jadi masalah, penyelenggaranya bukan lagi KPU, karena UUD sudah mendesain penyelenggara pemilu itu KPU. Inilah yang tidak konsisten di Perppu," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com