Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tidak Akan Libatkan KPK dan PPATK dalam Pemilihan Kapolri

Kompas.com - 09/01/2015, 15:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo hanya akan menerima pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menunjuk Kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman nantinya. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya dilibatkan dalam pembentukan Kabinet Kerja tidak akan dilibatkan nantinya.

"Karena ini mekanismenya bukan mekanisme seleksi. Itu adalah hak prerogatif presiden untuk menunjuk pada jabatan-jabatan seperti Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Duta Besar," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Andi menuturkan, dalam memilih Kapolri, Presiden melaksanakan amanat pada Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Di situ disebutkan bahwa pertimbangan calon Kapolri didapat presiden dari Komisi Kepolisian Nasional.

"Kalau di undang-undangnya, pertimbangan Kompolnas ada," ucap Andi.

Saat ini, posisi Kapolri masih diisi oleh Sutarman. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat itu akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015. (baca: Menko Polhukam: Belum Ada Perintah Penggantian Kapolri)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto sebelumnya menyatakan bahwa calon Kapolri nantinya haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar.

Tedjo pun mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon Kapolri mendatang kemungkinan meminta masukan dari KPK. (baca: Menkopolhukam Sebut Seleksi Calon Kapolri Akan Melalui KPK)

Presiden Jokowi juga tidak melibatkan KPK dan PPATK saat memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (baca: Ini Alasan Presiden Tak Gandeng KPK dalam Seleksi Jaksa Agung)

Kompolnas sudah meminta daftar rekam jejak sejumlah jenderal yang dianggap pantas menjabat sebagai Kapolri. Nama-nama yang masuk ke bursa pengganti Sutarman akan dilihat rekam jejaknya.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya, prestasi, kepemimpinan, profil, serta sekurangnya memiliki masa kerja dua tahun sebelum pensiun. (baca: Jika Diminta Jokowi, Kompolnas Ajukan 4 Jenderal Calon Pengganti Sutarman)

Suarman enggan berkomentar banyak terkait isu pergantian Kapolri. Menurut Sutarman, pergantian Kapolri merupakan wewenang penuh Presiden. (baca: Sutarman Pasrahkan Jabatannya kepada Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com