Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan AirAsia soal Pemberian Rp 300 Juta untuk Keluarga Korban

Kompas.com - 07/01/2015, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
 — Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan bahwa pihaknya memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada setiap keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

"Iya, itu murni inisiatif kami," ujar Sunu di Crisis Center AirAsia QZ8501, Kompleks Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/1/2015) siang.

Jumlah Rp 300 juta itu, kata Sunu, merupakan bagian dari kompensasi yang mesti diberikan maskapai penerbangan kepada korban kecelakaan pesawat sesuai Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Dalam Pasal 3 peraturan menteri itu disebutkan, "Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang."

Lantas, mengapa nominal yang dibayarkan oleh AirAsia sebesar Rp 300 juta? Menurut Sunu, AirAsia mempertimbangkan kesulitan keuangan keluarga korban atas musibah tersebut.

"Keluarga ini punya konsekuensi keuangan. Ada yang mampu, ada yang tidak. Yang kami tawarkan itulah sebagian dari kompensasi untuk membantu mereka menghadapi kesulitan keuangan yang timbul dari musibah ini," ujar Sunu.

Sunu enggan membeberkan sudah berapa keluarga yang menerima uang tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa ada keluarga korban yang tengah memproses uang tersebut dan ada juga yang belum.

Pemberian uang sebesar Rp 300 juta itu dipersoalkan oleh keluarga dari Kevin Alexander Soetjipto, salah satu penumpang pesawat AirAsia yang ditemukan meninggal dunia. (Baca: Keluarga Kevin Menolak DP Asuransi Rp 300 Juta dari AirAsia)

Soejono, paman Kevin, mengatakan bahwa perwakilan AirAsia telah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada keluarganya. Dia merasa jumlah tersebut tidak sesuai dengan apa yang disebutkan CEO AirAsia Tony Fernandes di media massa.

"Saya tidak mau menerima uang itu (Rp 300 juta), keluarga menolak. Mereka menyebut uang itu untuk uang muka asuransi. Mana ada asuransi pakai uang muka? Bisa–bisa setelah dikasih itu, sudah selesai, mereka tidak datang lagi," kata Soejono seusai pengabuan jenazah Kevin di Sentong, Lawang, Minggu (4/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com