Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Kinerja Polisi Belum Maksimal dalam Menangani Kasus Kebebasan Pers

Kompas.com - 23/12/2014, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kinerja kepolisian belum maksimal dalam menangani kasus kebebasan pers. Dari data AJI, sepanjang tahun 2014, terdapat 40 kasus kekerasan yang ditujukan kepada wartawan. Sebanyak 6 kasus, bahkan dilakukan oleh polisi.

"Tahun ini isunya sangat serius. Pelanggaran yang terjadi sepanjang 2014 terkait kebebasan pers, semuanya kelas berat dan serius. Tahun ini kembali terjadi dan mendapat penanganan yang tidak seharusnya," ujar Ketua Umum AJI Suwarjono, dalam konferensi pers di Kantor AJI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Kasus kekerasan yang paling menonjol, menurut data AJI adalah kasus yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 November 2014. Saat itu, para wartawan sedang meliput unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Universitas Negeri Makassar.

Sejumlah jurnalis yang meliput penyerangan polisi terhadap mahasiswa, malah membuat polisi menjadi marah. Para polisi kemudian berbalik menyerang para wartawan. Akibatnya, sepuluh orang jurnalis terluka dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, salah satu kasus hukum yang mendapat perhatian cukup serius adalah penetapan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat oleh Polda Metro Jaya. AJI menilai tindakan kepolisian tersebut telah menafikan keputusan Dewan Pers yang sudah meminta The Jakarta Post untuk meminta maaf dan melakukan koreksi pemberitaan. AJI beranggapan, harian The Jakarta Post sebenarnya telah melakukan prosedur yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Suwarjono mengatakan, berbagai hal yang menyangkut produk pers, seharusnya tidak diselesaikan menggunakan hukum pidana, melainkan disesuaikan dengan UU Pers. Selain itu, AJI juga menyebut tahun 2014 sebagai tahun kelabu untuk pengungkapan kasus pembunuhan terhadap jurnalis.

Suwarjono menjelaskan, terdapat tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996, dan belum satu pun yang mendapat tindak lanjut hingga saat ini. Untuk itu, AJI mendesak agar kepolisian mengikuti nota kesepahaman yang pernah dibuat antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers. Hal itu termasuk menggunakan UU Pers dalam penyelesaian masalah isi pemberitaan.

Selain itu, AJI juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sekali pun yang dilakukan oleh oknum polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com