JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik Indonesia Public Institute Karyono Wibowo menilai, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terhadap dualisme kepengurusan Partai Golkar merupakan langkah mencari aman.
"Kemenkumham mengembalikan masalah tersebut ke internal partai secara politik memang paling aman bagi pemerintah dibanding harus mengesahkan salah satu pihak," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Rabu (17/12/2014), seperti dikutip Antara.
Namun dari aspek politik, Karyono menilai langkah Kemenkumham mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ke internal partai tidak semata-mata untuk menghindari kesan campur tangan pemerintah dalam urusan rumah tangga partai. Pemerintah tentu mempertimbangkan risiko politiknya.
Karyono mengatakan, pemerintah berada pada posisi dilema bila mengesahkan salah satu pengurus hasil musyawarah nasional Partai Golkar. Pasalnya, munas Partai Golkar di Bali yang memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum memiliki pendukung yang cukup solid dari dewan pengurus daerah (DPD) tingkat I maupun tingkat II dan beberapa tokoh partai berpengaruh.
Sementara itu, munas di Ancol yang diselenggarakan kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang memilih Agung Laksono sebagai ketua umum, tidak memiliki dukungan sekuat munas di Bali. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)
"Disitulah posisi dilematis pemerintah dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Golkar. Maka, langkah yang minim risiko adalah mengembalikan perselisihan tersebut ke dalam internal partai," katanya.
Dengan keputusan itu, Karyono menilai di tubuh Partai Golkar tetap tersimpan bara api yang bisa membakar partai berlambang beringin itu apabila tidak segera dipadamkan. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)
"Karena itu, untuk menyelamatkan partai yang pernah berjaya di masa Orde Baru itu harus ada islah di antara kedua kubu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.