Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tolak Grasi, Jokowi Belum Tentu Melanggar HAM

Kompas.com - 10/12/2014, 08:00 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan tak sepakat dengan pendapat yang mengatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo menolak pengajuan grasi 64 terpidana mati kasus narkoba berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Ganjar, pemberian grasi merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi. (Baca: Tolak Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba, Jokowi Dianggap Tak Mengerti HAM)

"Kalau setiap pengajuan grasi harus disetujui, buat apa ada kewenangan presiden? Mengajukan grasi memang hak (narapidana), tetapi kalau ditolak lalu dikatakan melanggar HAM, itu nanti dulu," ujar Ganjar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/12/2014).

Ganjar mengatakan, Jokowi harus selektif dan berhati-hati dalam memberikan grasi kepada narapidana, terutama kasus narkoba yang termasuk kejahatan luar biasa. Menurut Ganjar, vonis hukuman mati dari hakim menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan termasuk kategori luar biasa.

"Kalau jaksa dan hakim yang memeriksa saja memberikan hukuman berat, kan aneh jadinya kalau dia (Jokowi) yang tidak melihat fakta di persidangan, memberikan grasi," kata Ganjar.

Ganjar meminta agar pemerintah tidak bersikap lunak terhadap narapidana sehingga ada efek jera untuk menekan kejahatan berulang.

"Sekarang saja masih ada kan napi dihukum mati tapi masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya di dalam penjara," katanya.

Sebelumnya , Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang akan menolak grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkoba.

Saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), Jokowi mengatakan, Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba. Menurut Jokowi, kesalahan para terpidana kasus narkoba sulit untuk dimaafkan karena umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

"Itu berarti Jokowi enggak mengerti HAM," kata Koordinator Kontras Haris Azhar kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014) malam.

Haris menilai, hukuman mati bukan cara yang tepat untuk menghukum terpidana kasus narkoba. Jika terpidana narkoba di hukum mati, menurut dia, belum tentu para bandar atau pengedar narkoba akan jera.

Sebaliknya, lanjut Haris, Jokowi justru berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Kesaksian-kesaksian yang seharusnya bisa diberikan si terpidana terkait kasus yang menjeratnya akan hilang percuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com