Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penenggelaman Kapal Ilegal Masalah Kriminal, Bukan Masalah Tetangga-tetanggaan

Kompas.com - 09/12/2014, 15:37 WIB


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo mengatakan, penenggelaman kapal pencuri ikan adalah murni masalah kriminal dan bukan merupakan sengketa antarnegara.

"Saya minta Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) menjelaskan (ke negara tetangga) bahwa ini masalah kriminal, bukan masalah tetangga-tetanggaan," kata Presiden Jokowi saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, masalah peneggalaman kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia merupakan masalah wibawa negara.

Presiden mengaku telah mendapat laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa beredar sekitar 5.400 kapal penangkap ikan berbobot besar. Sekitar Rp 300 triliun kekayaan sumber daya alam laut Indonesia hilang karena pencurian ikan.

"Hampir semuanya tidak legal. Artinya, ya ilegal," kata Jokowi.

Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf AL untuk segera menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Jokowi awalnya mengaku heran karena sudah diperintahkan, tetapi belum juga ditenggelamkan, hingga akhirnya pada Jumat (5/12/2014) sudah mulai ditenggelamkan. (Baca: Tiga Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan di Laut Anambas)

"Moga-moga ada tambahan biar menunjukkan bahwa negara berdaulat. Negara itu tegas dan punya wibawa," katanya.

Presiden rencananya akan menyaksikan proses penenggelaman lima unit kapal asing asal Thailand di Sungai Kapuas. Penenggelaman kapal akan dilakukan pada 14 Desember 2014 atau bertepatan dengan Hari Nusantara. (Baca: Jokowi Akan Saksikan Penenggelaman 5 Kapal di Sungai Kapuas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com