NUSA DUA, KOMPAS.com — Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menilai Partai Golkar telah ingkar janji karena menolak pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Menurut Syarief, menjelang pemilihan unsur pimpinan DPR dan MPR, Oktober lalu, Koalisi Merah Putih, termasuk Golkar di dalamnya, telah bersepakat dengan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung.
"Ada kesepakatan tertulis yang dibuat Partai Demokrat dan Koalisi Merah Putih. Kalau pasca-musyawarah nasional (munas) ternyata Aburizal menegaskan penolakannya terhadap Perppu Pilkada, Partai Demokrat siap mengungkapkan secara terbuka kepada rakyat," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Pernyataan ini diberikan Syarief setelah Munas IX Partai Golkar antara lain memutuskan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan demikian, Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Pasalnya, menurut Perppu yang dikeluarkan Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono dan kini sedang dibahas DPR tersebut, pilkada dilakukan secara langsung.
Melalui akun Twitter-nya, pada Oktober lalu, Yudhoyono juga pernah menyatakan, KMP bersepakat mendukung Perppu Pilkada. Kesepakatan itu membuat Partai Demokrat bergabung dengan KMP pada pemilihan pimpinan DPR dan MPR.
"Saya turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan politik untuk mendukung Perppu Pilkada," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.
"Kalau sudah tanda tangan lalu mencabut lagi, mereka telah melanggar prinsip sunt servanda (kepastian hukum dalam perjanjian). Padahal, nota kesepakatan itu telah mengikat pihak-pihak yang sepakat dengan hukum tertinggi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Namun, ketika ditanya apakah dengan mendukung pilkada melalui DPRD Partai Golkar melanggar kesepakatan tertulis dengan Partai Demokrat, Sekretaris Jenderal demisioner Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan, "Tidak (melanggar). Rekomendasi (Munas IX Golkar di Bali) masih akan diupayakan melalui komunikasi-komunikasi politik di DPR."
"Tentu saja di DPR akan terjadi lobi-lobi politik dan sebagainya. Namun, munas sudah merekomendasikan hal itu (penolakan Perppu Pilkada)," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyangkal ada perjanjian bahwa KMP mendukung Perppu Pilkada. KMP hanya mendukung Presiden Yudhoyono menerbitkan Perppu Pilkada.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo. "(Dalam perjanjian) Tak ada kata mendukung dan/atau menyetujui Perppu di DPR," katanya.
Sampai saat ini, PAN belum menentukan sikap terkait dengan Perppu Pilkada karena masih melakukan kajian. Namun, menurut Dradjad, tidak sedikit pengurus dan kader PAN yang menolak Perppu Pilkada.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani memastikan, meskipun Partai Golkar mengundurkan diri dari kesepakatan, Perppu Pilkada kemungkinan besar tetap dapat diloloskan di paripurna melalui mekanisme pengambilan keputusan secara voting.
Arsul menjelaskan, apabila Koalisi Indonesia Hebat dan Partai Demokrat tetap mendukung Perppu Pilkada secara bulat, 269 suara di DPR telah diamankan. ”Jika ditambah PPP yang memiliki 39 kursi, suara yang terkumpul ada 308, itu sudah lebih dari setengah suara anggota DPR yang semuanya 560," ujarnya.
Tidak khawatir
Selain mendukung pilkada melalui DPRD, Munas IX Golkar yang berakhir kemarin juga secara aklamasi memilih Aburizal untuk kembali memimpin Golkar hingga 2019.