Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Tentukan Status "Manusia Perahu"

Kompas.com - 03/12/2014, 10:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana memberikan solusi penanganan ratusan 'manusia perahu' yang terdampar di Perairan Derawan, Berau, Kalimantan Timur.

"Untuk menyelesaikan masalah ini ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan," kata Hikmahanto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/12/2014), seperti dikutip Antara.

Pertama, kata Hikmahanto, aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan petugas Imigrasi perlu memastikan bahwa mereka adalah nelayan tradisional. Mereka harus dipastikan bukan orang-orang yang sekedar menggunakan kedok nelayan tradisional atau nelayan tradisonal yang diorganisasikan oleh suatu mafia. (baca: Manusia Perahu: Saya Bersedia Ditembak jika Kembali ke Indonesia)

"Kepastian ini perlu dilakukan karena bila mereka nelayan tradisional maka pemerintah dapat melepas mereka. Nelayan tradisional dijamin untuk melakukan penangkapan ikan tanpa dibatasi oleh wilayah laut negara," ujarnya.

Ia mengatakan, nelayan tradisional tentu melakukan penangkapan ikan dalam batas-batas untuk menafkahi hidupnya. Nelayan tradisional bukan nelayan yang memilih jenis ikan tangkapan, apalagi melakukan penjualan ke para pelaku usaha yang sudah menunggu dibatas laut wilayah Indonesia. (baca: Manusia Perahu: Kalau Pulang ke Malaysia, Kami Dikejar, Dibunuh)

Kedua, untuk menentukan kewarganegaraan, buku paspor tidak dapat dijadikan rujukan. Terpenting adalah menyelidiki dari mana asal mereka dan bahasa apa yang digunakan.

Bila diketahui asal dan bahasa yang digunakan, pemerintah dapat meminta wakil Kedutaan Besar untuk datang dan memastikan bahwa mereka adalah warga negara mereka. (baca: Pemprov Kaltim: Manusia Perahu Harus Keluar dari Indonesia)

"Jika sudah jelas asal negara mereka, maka pemerintah meminta agar pemerintah negara tersebut membiayai kepulangan mereka. Sementara kapal yaang digunakan ditenggelamkan," tegasnya.

Ketiga, agar tidak membebani APBN karena harus memberi makan dan berbagai kebutuhan hidup, maka pemerintah segera menentukan status mereka. Jika ternyata nelayan tradisional, mereka diperbolehkan berlayar kembali. (baca: Nelayan Asing di Berau Dipulangkan Tanpa Perahu)

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengaku belum mempunyai solusi dan sulit memulangkan 600 orang di yang terdampar di Perairan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com