Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu KIH Tak Mau Ikuti Rapat di DPR sampai Revisi UU MD3 Rampung

Kompas.com - 27/11/2014, 15:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menegaskan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat baru akan mengikuti rapat pada alat kelengkapan DPR setelah revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) selesai.

"Dalam pemahaman teman-teman di KIH, semua AKD, kecuali Baleg, aktif setelah revisi (UU MD3) sehingga ini memang ada missed interpretasi saja," kata Karding di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014), seperti dikutip Antara.

Karding menyesalkan revisi UU tentang MD3, yang sesuai kesepakatan untuk segera dilaksanakan, justru mengalami penundaan untuk masuk Program Legislasi Nasional 2014. Dia berharap agar revisi UU MD3 bisa segera tuntas sehingga mereka dapat ikut rapat dengan komisi sesuai dengan pemahaman yang diterima.

"Komitmennya kan sebelum tanggal 5 Desember (sebelum masa reses). Kalau tidak tercapai, maka buntu," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, sebelumnya menegaskan bahwa KIH tak akan menghadiri setiap rapat pada alat kelengkapan DPR sebelum revisi UU MD3 rampung.

Ia memastikan, tanpa kehadiran KIH, alat kelengkapan DPR tidak akan bisa mengambil keputusan apa pun. Pasalnya, jumlah anggota yang menghadiri setiap rapat tidak akan mencapai kuorum.

"Sekarang tinggal lihat komitmen, kita ikuti saja. Ini bukan masalah benar, salah, baik, buruk. Tapi, masalah menang-menangan. Kalau dia enjoy dengan suasana kayak gini, kita tetap pada komisi tidak akan ikut-ikut dulu rapat AKD," ujarnya.

DPR RI menunda penetapan revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional 2014. (Baca: Banyak Perdebatan dalam Rapat Paripurna, Revisi UU MD3 Tersendat)

"Kita sepakat dikembalikan ke Badan Musyawarah sampai Badan Legislasi menyelesaikan," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam sidang paripurna ke-10 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Fahri mengatakan, keputusan mengenai revisi UU tentang MD3 ada dua kemungkinan, diterima atau ditolak. Menurut dia, apabila ditolak, hal itu tidak bisa diajukan kembali dan proses pengajuannya menjadi rumit.

"Jadi, kami mengambil jalan tengah, yaitu ditunda dan dijadwalkan dalam Bamus," kata Fahri.

Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sepakat menyudahi konflik di DPR dengan merevisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR. (Baca: Ini Lima Poin Kesepakatan Damai KMP dan KIH di DPR).

Revisi itu mencakup aturan mengenai penambahan jumlah pimpinan alat kelengkapan DPR dan mengharmonisasi pasal-pasal yang mengatur hak anggota Dewan dalam mengajukan interpelasi serta angket di tingkat komisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com