Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri dan DPR Kaji Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan

Kompas.com - 27/11/2014, 07:00 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyambut baik usul Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemotongan jam kerja pekerja perempuan.

"Kalau Wakil Presiden yang berbicara gitu bisa dilaksanakan, sama halnya ada fatwa Pak Prabowo yang langsung dikerjakan Pak Fadli Zon," ujar Yuddy yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam peluncuran Kampung Bambu Terpadu di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11/2014).

Menurut Yuddy, pihaknya akan kaji usulan tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus keluarga dan anaknya.

"Kita akan kaji, tetapi itu saran yang baik, dengan pertimbangan untuk mengurus keluarga, mengurus anak, dan menciptakan rumah tangga yang harmonis," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, usul Wakil Presiden JK tersebut menempatkan perempuan tidak sebagai mesin yang hanya bekerja produktif.

"Jadi, bukan lamanya bekerja. Tentu, itu kita akan kaji, apalagi arahan dari Bapak Wakil Presiden, kita akan pertimbangkan bersama-sama bagaimana mengimplementasikannya. Yang pasti Kementerian PAN dan RB siap," kata Yuddy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat akan melakukan kajian atas usul tersebut dengan komisi terkait.

"DPR RI akan mempelajari dengan komisi terkait, jangan sampai nanti perempuannya yang protes. (Jika ada protes) berarti ada diskriminasi terhadap perempuan dari laki-laki," kata Fadli Zon.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di Jakarta. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com