Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemeriksaan Kepala Daerah Harus Melalui BPK dan BPKP, Kecuali Tertangkap Tangan

Kompas.com - 24/11/2014, 15:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menjawab keluhan para kepala daerah yang merasa selalu dikait-kaitkan dalam setiap kasus korupsi. Jokowi menilai pemanggilan terhadap para kepala daerah itu baru bisa dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian.

"Jadi, setiap pemeriksaan kepada kepala daerah itu kan mesti, kita ini dicek oleh BPK, BPKP, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Nah, tahapan itu yang harus dilalui, bukan sedikit-sedikit dipanggil," ungkap Jokowi di sela-sela pertemuan dengan para gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Jokowi mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun, jalur koordinasi itu, kata Jokowi, tidak berlaku apabila seorang kepala daerah tertangkap tangan atau kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kecuali yang tangkap tangan. Beda dengan KPK," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan BPK atau BPKP. Menurut Yasin, proses hukum yang terjadi selama ini seolah menerobos prosedur pemeriksaan kepala daerah.

"Artinya, kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului semua rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, Dirjen, Inspektorat, ini diatur dalam undang-undang," ujar Yasin kepada Jokowi.

Menurut dia, para kepala daerah merasa seolah-olah digilir untuk mencicipi proses hukum terkait kasus korupsi. Dengan demikian, kata Yasin, para gubernur merasa kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan. "Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami," tutur Yasin.

Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menyesalkan ekspose media terhadap para kepala daerah yang namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait dengan pemanggilan kepala daerah untuk diperiksa, Yasin menilai sebaiknya pemanggilan oleh penegak hukum dilakukan melalui APIP.

"Pemanggilan aparat eksternal harus melalui APIP, aparat pengawasan internal. Kalau belum ada, kecuali tanggapan, ini membuat delegitimasi pemerintah, saling menjatuhkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com