JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menganggap wajar munculnya kekhawatiran publik pada HM Prasetyo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung. Menurut Jazuli, Prasetyo kini wajib bekerja profesional untuk mematahkan keraguan tersebut.
Jazuli menjelaskan, dalam perundang-undangan memang tidak diatur larangan untuk mantan anggota DPR dan pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung. Akan tetapi, ia anggap reaksi masyarakat muncul secara alamiah karena khawatir Prasetyo memiliki beban politik dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berharap Jaksa Agung bekerja secara profesional untuk menegakkan supremasi hukum secara benar dan tidak bekerja atas pesanan politik, dan tidak bekerja untuk alat pukul politik," kata Jazuli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Jazuli melanjutkan, Fraksi PKS memilih untuk memberi kesempatan pada Prasetyo menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung. Ia tegaskan, PKS tak ingin terlalu banyak memberikan kritik karena pada dasarnya pemilihan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
"Jadi kita beri kesempatan saja Jaksa Agung ini bekerja dengan baik, bekerja profesional dan kader PKS di Komisi III akan mengawasinya," ungkap Jazuli.
Presiden Jokowi telah menunjuk dan melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Sebelum menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II, politisi Partai Nasdem itu memiliki catatan karier di Kejaksaan Agung. Kini Prasetyo telah mundur sebagai anggota DPR dan pengurus Partai Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.