JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute Hendardi menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru. Menurut dia, Jokowi telah tersandera oleh kepentingan politik.
"Ini pertanda Jokowi nyata tersandera oleh partai politik," kata Hendardi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2014).
Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem yang terpilih sebagai anggota legislatif periode 2014-2019. Sebelumnya, Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Menurut Hendardi, penunjukan Prasetyo menjadi indikasi awal bahwa upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi dan penegakan hukum lainnya akan sulit diwujudkan, terutama apabila kasus hukum itu menyangkut dengan oknum partai politik tertentu.
"Performa buruk penegakan hukum dengan Jaksa Agung dan Menkumham (Yasonna H Laoly- PDI-P) yang keduanya berasal dari parpol akan terjadi pada era Jokowi. Jokowi pun diprediksi gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana dikampanyekan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengakui Jokowi menerima masukan dari partai politik terkait jabatan jaksa agung. Namun, Prasetyo dianggap pula sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas.
Tedjo mengaku pemerintah tak mempermasalahkan latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai politik.
"Ndak masalah, beliau kan juga mantan Jampidum juga. Jangan terlalu dikaitkan dengan politik, ndak begitu," kata dia.
Tedjo mengaku nama Prasetyo dipilih dari kandidat-kandidat lainnya yang sempat diajukan ke Jokowi.
"Ada banyak, tetapi kan beliau ternyata milih yang itu, bisa dipercaya, lebih sreg. Kan yang pakai beliau. Kalau di matriks, ketemunya itu (Prasetyo)," ucap Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.