Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Antasari

Kompas.com - 18/11/2014, 08:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, pada Selasa (18/11/2014) akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari mengajukan dua gugatan terkait SMS gelap dan dua saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Ya, benar, besok (hari ini) lanjutan sidang Pak Antasari dengan agenda putusan," ujar kuasa hukum Antasari, Hariadi Yahya, saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Menurut Hariadi, sidang nomor 48 dengan gugatan terkait dugaan dua saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah akan digelar pada pukul 09.00. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sidang nomor 49 terkait SMS gelap.

Antasari kembali mempertanyakan tindak lanjut penyidikan Polri terhadap SMS gelap yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terpidana 18 tahun penjara. Dalam dakwaan, Antasari disebut mengirimkan SMS ancaman sebelum melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari juga menduga dua saksi dalam persidangan kasus pembunuhan, yaitu Jeffry Lumampouw dan Etza Imelda Fitri Mumu, telah memberikan kesaksian palsu mengenai SMS bernada ancaman yang disebut dikirimkan Antasari kepada Nasrudin. Bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan dan Antasari dihukum bersalah.

Pada tahun 2011, Antasari sudah melaporkan kasus SMS tersebut kepada Bareskrim Polri. Namun, Antasari merasa bahwa laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Saat ini Antasari kembali mempertanyakan tindak lanjut laporannya tersebut melalui sidang praperadilan. Ia berharap penyidik Polri dapat melanjutkan penyidikan dan membuktikan bahwa ia tidak pernah mengirimkan SMS bernada ancaman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com