"Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan (seharusnya) ujung-ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis, dalam siaran pers, Senin (17/11/2014).
Harry mengaku masih mendengar penilaian wajar tanpa pengecualian--penilaian tertinggi atas hasil audit keuangan negara--untuk sejumlah pemerintah daerah ternyata tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Menurut Harry, di beberapa daerah dengan penilaian tertinggi audit masih ditemukan warga tak sejahtera dan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah itu juga turun.
Harry mengatakan pengelolaan keuangan negara di pemerintah pusat sudah membaik, tetapi di tingkat pemerintahan daerah masih memprihatinkan.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat mendukung tekad prioritas transparansi dalam audit keuangan sebagaimana telah disampaikan Harry.
Harus transparan juga
"Berdasarkan Pasal 9 UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), laporan keuangan badan publik merupakan informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Yhannu Setyawan.
Menurut Yhannu, hasil audit BPK yang telah disampaikan juga termasuk informasi terbuka dan bisa diakses oleh publik. Dia berpendapat, transparansi ini akan membuat pengelolaan keuangan di lembaga negara bisa lebih efisien, produktif, ekonomis, dan berdampak positif bagi kemakmuran rakyat.
Selama ini, lanjut Yhannu, BPK memiliki kewenangan memberikan opini atau predikat atas laporan keuangan lembaga negara. Dia mengusulkan indikator penilaian itu diperkuat dan diperketat untuk memastikan predikat itu benar-benar mencerminkan tidak ada korupsi.
Harapannya, kata Yhannu, pemeriksaan keuangan oleh BPK tak hanya mencakup sisi administratif tetapi menjangkau komitmen transparansi negara dalam pengelolaan keuangan negara.
"Komisi Informasi Pusat berharap BPK dapat turut mendorong keterbukaan informasi di lembaga-lembaga negara sebagai badan publik. Hal ini penting mengingat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan syarat mutlak terciptanya tata pemerintahan yang baik," papar Yhannu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.