Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tolak Penyelesaian Konflik di DPR Melalui Revisi UU MD3

Kompas.com - 11/11/2014, 10:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menyatakan, pihaknya menolak penyelesaian konflik di DPR melalui revisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut Victor, menyelesaikan masalah dengan cara mengubah aturan adalah bukti negatif sebuah proses politik di parlemen.

"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya, kalau hanya untuk mengubah tatib dan MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami enggak mau," kata Victor, saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).

Ia menjelaskan, Fraksi Nasdem siap konsisten dengan upaya musyawarah meski akhirnya tidak akan mendapat kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Dengan catatan, DPR tidak perlu merevisi tatib dan UU MD3 dan membagi kursi pimpinan AKD secara proporsional.

Victor melanjutkan, sebagai juru lobi, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung telah menyampaikan wacana merevisi tatib dan UU MD3 sebagai jalan tengah menyelesaikan kebuntuan di DPR pada semua fraksi dan ketua umum partai koalisi.

Dalam kesempatan yang sama, kata Victor, Partai Nasdem juga menyampaikan keberatannya jika konflik di DPR diselesaikan dengan cara merevisi aturan. (Baca: Berdamai, Fraksi Pendukung Jokowi di DPR Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)

"Kita ngomong soal nilainya, musyawarah. Enggak masalah kalau Nasdem enggak dapat apa-apa. Kalau nambah pimpinan melalui revisi tatib dan UU MD3, berarti semangatnya untuk nyari kursi, cara berpolitiknya tidak elok," papar Victor.

Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili kubu Koalisi Indonesia Hebat telah membuat kesepakatan dengan kubu Koalisi Merah Putih yang diwakili Idrus Marham dan Hatta Rajasa di hadapan pimpinan DPR.

Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tatib dan UU MD3. Skenarionya, melalui kesepakatan itu, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR.

Revisi akan mulai dilakukan setelah fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (13/11/2014).

Setelah ditetapkan, Badan Legislatif (Baleg) DPR akan dibentuk. Nantinya, Baleg akan menyusun program legislasi nasional bersama pemerintah, yang didalamnya dimasukkan revisi UU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com