Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Empat Kementerian yanga Akan Berada di Bawah Kemenko Maritim

Kompas.com - 27/10/2014, 20:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementeri Koordinator bidang Kemaritiman adalah kementerian koordinator baru bentukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kementerian ini dibuat untuk menggali potensi Maritim Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal.

Indroyono Soesilo, dipercaya sebagai sosok Menko Maritim yang mampu mengembalikan kejayaan maritim Indonesia seperti zaman kerajaan Sriwijaya. Kementerian apa saja yang akan dibawahi oleh Menko Maritim?

Indroyono menjelaskan, nantinya akan ada empat kementerian yang akan menjadi tanggung jawabnya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Di Kementerian Perhubungan, kata dia, pihaknya akan mengawasi terwujudnya keinginan Jokowi untuk membangun Tol Laut dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut, lanjut dia, tak hanya diwujudkan dengan memperbaiki kualitas serta kuantitas pelabuhan yang ada saat ini, tetapi juga mengatur manajemen transportasi itu sendiri.

"Ini juga harus dicari anggarannya, dari APBN atau non-APBN, karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit," ujar Indro ditemui kantor sementaranya, di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (27/10/2014).

Di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata dia, adalah bagaimana meningkatkan daya saing nelayan Indonesia. Setidaknya, ada 2,4 juta nelayan yang tinggal di wilayah pesisir. Ia berharap agar hasil ke depan para nelayan tak hanya sekedar mencari ikan, tetapi juga mengolahnya sehingga dapat memberikan nilai tambah atas produk perikanan yang dihasilkan.

"Nanti bisa diberikan solar khusus yang murah, misalnya solar berwarna merah jambu itu hanya untuk nelayan," ujar mantan Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan ini.

Untuk sektor pariwisata, ia mengatakan, akan mendorong kemajuan sektor wisata bahari. Ia mencontohkan, setiap tahun setidaknya ada 400 kapal pesiar yang melintasi wilayah Indonesia. Akan tetapi, kapal-kapal itu sering mengalami kesulitan perijinan saat hendak melintas karena masalah perizinan.

"Dulu izinnya banyak sekali. Ada izin Kemenhub, Kemenlu, Mabes TNI dan segala macam. Semoga dengan Kemenko Maritim ini izinnya hanya satu saja," ujarnya.

Terakhir, Kementeriannya juga membawahi Kementerian ESDM karena banyak energi dan mineral yang bisa dieksplorasi di kawasan maritim Indonesia. Indroyono mengatakan, dari 60 cekungan minyak dan gas yang dimiliki Indonesia, 40 di antaranya berada di lepas pantai. Belum lagi, kata dia, potensi kekayaan mineral lain seperti emas, perak, tembaga, timbal dan timah hitam yang dimiliki Indonesia.

Menurut dia, wilayah Indonesia dilalui jalur cincin api dunia yang membuat wilayahnya memiliki banyak gunung berapi dan kerap terjadi gempa bumi.

"Gunung api itu sumber dari emas, perak, timbal, tembaga. Dan hebatnya lagi, jalur ring of fire yang memanjang dari Aceh sampai utara Sulawesi, lautnya banyak menghasilkan mineral," papar Indroyono.

"Kalau semua kementerian yang ada dibawah Menko Maritim ini sudah bekerja dengan baik, maka kita sudah tidak ada lagi yang dikerjakan. Karena Menko tugasnya memang hanya mengawasi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com