Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Kemenhut dan Lingkungan Hidup Dapat Timbulkan Kerumitan

Kompas.com - 24/10/2014, 17:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto mengatakan bahwa sebaiknya kementerian tersebut dipisahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jika kedua kementerian itu dijadikan satu, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kerumitan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Bambang ketika mewakili Kemenhut untuk memberikan pandangan kepada pimpinan DPR terkait rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan Kemenhut dan Kementerian LH. Menurut Bambang, idealnya kedua kementerian itu tetap berdiri sendiri.

"Idealnya jangan digabung dalam satu kementerian karena Kementerian Lingkungan Hidup mengontrol semua sektor," kata Bambang seusai menemui pimpinan DPR, Jumat (24/10/2014) sore di Kompleks Parlemen.

Bambang menjelaskan, penggabungan Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup akan melahirkan hambatan dalam alokasi anggaran. Khususnya alokasi dan penggunaan anggaran di ujung tahun 2014 ini.

"Politik anggaran kita mengikuti fungsi. Nah, ketika digabung dengan (Kementerian) Lingkungan Hidup berarti ada fungsi baru, harus ada bujet baru, harus revisi dulu, sementara waktu sisa dua bulan lagi," ujarnya.

Selain itu, Bambang berpendapat bahwa penggabungan kedua kementerian itu juga akan menimbulkan kerumitan pada bidang kerja karena masing-masing memiliki fokus berbeda. Fokus Kementerian LH jauh lebih besar dibanding Kemenhut yang hanya di tatanan implementasi.

"Kalau melakukan perizinan, analisis mengenai dampak lingkungannya kan dari (Kementerian) Lingkungan hidup. Nah, kalau pemberian amdal digabung dengan pihak yang diberi izin, tentu ada conflict of interest," ujar dia.

Meski demikian, Bambang memahami posisinya hanya sebagai pihak yang memberikan pandangan pada DPR. Ia menyatakan bahwa Kemenhut tidak dalam porsi menerima atau menyetujui rencana Presiden Jokowi menggabungkan atau memisahkan kementerian-kementeriannya.

Rencana penggabungan kedua kementerian itu muncul setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan atas perubahan nomenklatur kementerian. DPR harus memberikan pertimbangan paling lambat tujuh hari setelah menerima surat dari Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2014. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan, surat tentang pertimbangan DPR akan disampaikan kepada Presiden Jokowi paling lambat 27 Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com