Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Dorong Masyarakat Gugat Pilkada Tidak Langsung ke MK

Kompas.com - 30/09/2014, 19:54 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendorong masyarakat melakukan gugatan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan kepala daerah dipilih DPRD.

"Kami PDI Perjuangan, menolak dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena ini sama saja mengembalikan orde baru dimana kedaulatan rakyat kembali terkungkung," katanya, saat menghadiri acara di Kebun Raya Cibodas, Cipanas, Selasa.

Dia menyayangkan sikap DPR yang mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan seperti masa orde baru, sedangkan selama ini pada orde reformasi banyak pihak yang memperjuangkan Pilkada dilakukan secara langsung.

"PDI Perjuangan selama ini, salah satu partai yang memperjuangkan Pilkada dilakukan secara langsung. Salah satu cara yang dapat menggagalkan hal tersebut (adalah) gugatan rakyat," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang hadir dalam acara pencanangan revitalisasi dan pembangunan Kebun Raya Indonesia, di Kebun Raya Cibodas, mengatakan, masyarakat masih bisa memperjuangkan hak-haknya untuk bisa melaksanakan Pilkada langsung.

Dia menjelaskan, keputusan Pilkada tidak langsung telah selesai, namun pihaknya memberikan solusi agar MK tidak meloloskan keinginan sebagian wakil rakyat tersebut dengan cara melakukan gugatan yang datang dari masyarakat.

Menurut dia, MK mempunyai argumentasi yang cukup kokoh untuk mengabulkan gugatan masyarakat tentang UU Pilkada tersebut.

"Pertama penyusun UU tidak mempertimbangkan posisi KPU dan Panwaslu. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu akan dikemanakan jika UU Pilkada dijalankan," katanya.

Dia mengibaratkan keputusan yang dibuat DPR itu, nasi yang sudah menjadi bubur, namun tidak bisa bubur jadi nasi. "Tugas kita adalah mengubahnya menjadi bubur ayam atau bubur manado, dimana kita dapat mengolahnya di di MK di luar itu tidak ada," katanya.

Argumentasi yang mengokohkan setiap warga negara berhak turut serta dalam hukum dan pemerintahan. Selain melakukan gugatan ke MK, dia menyebutkan ada cara lain terkait persoalan UU Pilkada meski tidak bisa dibatalkan.

"Kabinet Joko Widodo dapat mengusulkan UU baru, namun hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau pemerintahan sekarang menolak Pilkada tidak langsung, seharusnya menteri dalam negeri menolak ketika berpidato di DPR, sehingga itu akan batal, tapi sekarang sudah tidak bisa dibatalkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com