Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM Tunggu Konflik Internal PPP Selesai untuk Sahkan Kepengurusan

Kompas.com - 18/09/2014, 15:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya belum bisa menetapkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah menyusul dualisme yang terjadi di tubuh partai berlambang Kabah itu. Pemerintah menunggu konflik internal selesai atau adanya keputusan pengadilan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Kementerian Hukum dan HAM itu kan mendaftarkan, dan Kemenhuk dan HAM tidak boleh berpihak," ujar Amir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Amir mengatakan, di dalam ketentuan undang-undang, manakala masih ada sengketa, pemerintah menunggu sampai sengketa partai diselesaikan. "Pengesahan itu bisa ditunda," ujar dia.

Apabila konflik tidak juga selesai lewat mekanisme internal, kata Amir, pemerintah menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

"Jadi, ya di situ saja, kami bukan pengadilannya," imbuh dia.

Pasca-pemilu presiden, PPP kembali mengalami konflik internal. Pada 9 September lalu, Suryadharma Ali dipecat dari posisi ketua umum oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat PPP melalui Rapat Pengurus Harian PPP.

Pemecatan yang digerakkan kubu Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuzy didukung oleh 28 dewan pimpinan wilayah. Emron akhirnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Suryadharma menolak pemecatan itu. Dia menganggap pencopotan ketua umum hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar. Suryadharma yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama melakukan konsolidasi ke dewan pimpinan cabang.

Dia juga memecat sejumlah pengurus DPP, mulai dari Romahurmuziy dan Emron, serta dua Wakil Ketua Umum lain, yakni Lukman Hakim dan Suharso Monoarfa. Suryadharma juga mengangkat pengurus lain yang merupakan loyalisnya.

Puncaknya, kelompok Emron Pangkapi mendaftarkan struktur baru pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM. Suryadharma juga melakukan hal yang sama dengan mendaftarkan kepengurusan yang dibentuknya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com