Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Diminta Gunakan Kewenangan Gagalkan RUU Pilkada

Kompas.com - 16/09/2014, 17:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menggunakan kewenangannya untuk menyudahi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Presiden menjadi kunci penting apakah pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung atau oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dia (SBY) mempunyai 50 persen kekuasaan di legislatif. Kami enggak perlu lagi macam-macam, kalau SBY tidak setuju, ya semua enggak bisa apa-apa," ujar pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang juga tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada, saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).

Menurut Refly, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20 ayat 2 dan 3, rancangan undang-undang diputuskan melalui keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden. Artinya, presiden pun memiliki kewenangan konstitusional untuk menghentikan pembahasan RUU dengan berbagai pertimbangan.

"Kewenangan 50 persen SBY bisa digunakan untuk menggagalkan RUU yang dianggap tidak pro-demokrasi," kata Refly.

Refly kembali mengingatkan agar pelaksaanaan pemilu tidak diubah, tetapi prosesnya diperbaiki. Salah satunya adalah bagaimana pemerintah memperbaiki manajemen penyelenggara pemilu. Perbaikan juga perlu dilakukan pada data pemilih, jenjang penghitungan suara, hingga kemungkinan pemungutan suara secara e-voting.

Refly juga menyoroti pentingnya peningkatan penegakan hukum pada pemilu. Misalnya, jika ada yang terbukti melakukan politik uang, orang tersebut harus segera didiskualifikasi. "Banyak yang bisa dilakukan agar calon pemimpin itu menjadi tidak butuh biaya mahal dan berintegritas. Yang penting itu sistem pemilu," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com