Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD Suburkan Transaksi Politik

Kompas.com - 10/09/2014, 07:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dinilai akan menyuburkan transaksi politik. Terbatasnya jumah anggota DPRD menjadi alasan yang menguatkan penilaian tersebut.

"Apakah pilkada lewat DPRD akan menghilangkan transaksi politik? Justru akan lebih sistematis, lebih menyuburkan transaksi politik karena orang dan kawasannya lebih terbatas," kata anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pilkada dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Menurut Malik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga melemahkan legitimasi kepala daerah yang bersangkutan. Pasalnya, legitimasi akan semakin kuat jika kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat. Malik menilai, usulan pilkada melalui DPRD sama dengan sebuah kemunduran besar. Ia yakin, sistem ini akan membuat kepala daerah enggan menyapa rakyat karena sibuk mengamankan pemilihnya yang duduk di DPRD.

"Pilkada melalui DPRD hanya menyuburkan dan membuat korupsi lebih sistematis. Karena rakyat tidak tahu siapa yang akan memilih kepala daerah," ujarnya.

Dalam rapat Panja RUU Pilkada, lanjut Malik, seluruh fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara, partai lainnya mengusulkan agar pilkada digelar secara langsung.

Mengenai sistemnya, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan PDI Perjuangan mengusulkan agar calon yang maju dalam pilkada tidak diusung dalam satu paket. Opsinya, calon wakil kepala daerah bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), dari partai politik, kalangan profesional, atau sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara.

Sementara, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Hanura mengusulkan calon yang maju pilkada diusung dalam satu paket.

Untuk penyelesaian sengketa hasil, mayoritas fraksi di DPR mengusulkan sengketa hasil pilkada ditangani oleh Mahkamah Agung. Hanya Fraksi PKB dan Hanura yang mengusulkan sengketa hasil pilkada tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Ada pun, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan sengketa hasil pilkada melalui PTUN.

Mengenai anggaran penyelenggaraan pilkada, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, dan Gerindra mengusulkan penyelenggaraan pilkada dibebankan pada APBN. Sementara Fraksi PDI-P, PKS, PPP, PKB, dan Hanura mengusulkan penyelenggaraan pilkada dibebankan pada APBD.

Setelah disepakati di tingkat panja, rumusan akan ditetapkan pada 23 September 2014 di tingkat komisi bersama Menteri Dalam Negeri. Setelah itu, keputusannya akan dibawa ke tingkat II untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada 25 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com