"Hanya MK yang bisa membatalkan hasil pemilu. Oleh karena itu, apa pun putusan MK harus dianggap sebagai sesuatu yang akhir dan final," kata anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari.
Adapun Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan kesiapan mendengarkan apa pun putusan MK. "Apa pun yang diputuskan, KPU akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Klaim massa dan antisipasi keamanan
Kubu Prabowo-Hatta mengatakan, sidang putusan ini akan turut didengarkan oleh ribuan orang pendukungnya. Jumlah massa itu disebut bisa menutup sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tempat Gedung MK berada. "Dari patung kuda sampai Istana tertutup semua," ujar Andre yang juga koordinator tim relawan.
Sebaliknya, pihak Jokowi-JK justru mengimbau pendukung dan relawannya untuk tidak turun ke jalan. Pengerahan massa diyakini akan membuat potensi kisruh semakin tinggi.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meminta masyarakat tidak resah menjelang putusan MK. Status Siaga I sudah ditetapkan, kata dia, dan dua pertiga dari kekuatan Polri akan diterjunkan. "Polri dan segenap kekuatan lain, termasuk TNI, siap mengamankan, siap menjamin Indonesia aman," ujar Sutarman.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengimbau massa yang akan turun ke jalan untuk menjalankan aksi damai tanpa harus diselingi aksi-aksi anarkistis. "Jangan coba-coba melakukan tindakan yang merusak. Kami akan bertindak keras," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.