Dalam sidang ini, kesembilan anggota majelis hakim konstitusi akan bergantian membacakan putusan atas permohonan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut.
Pokok permohonan
Dalam gugatan sengketanya, Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. Pasangan nomor urut satu dalam Pemilu Presiden 2014 ini meminta mereka ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan perhitungan suara dari kubu ini.
Jika MK berpendapat lain, pasangan calon tersebut meminta Jokowi-JK didiskualifikasi karena menurut mereka telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pemilu presiden, lalu digelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.
Bila MK mempunyai pendapat yang berbeda, kubu Prabowo-Hatta meminta digelar pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara yang menurut kubu Prabowo-Hatta bermasalah. Jika MK tetap berpendapat lain, kubu Prabowo-Hatta meminta putusan yang seadil-adilnya atas perkara ini.
Sidang para hakim
Untuk mengambil putusan soal pilpres ini, sembilan hakim konstitusi menggelar sidang pleno tertutup. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara jika musyawarah tak mendapatkan mufakat.
Wartawan sempat melihat langsung sidang pleno tersebut, Selasa (20/8/2014), untuk sekadar mengambil gambar dan melihat suasana sidang. Saat itu Wakil Ketua MK Arief Hidayat sempat berseloroh terkait beratnya menangani sengketa pilpres. "Lama-lama kantong mata saya kayak Pak SBY," ujar dia.
Adapun Ketua MK Hamdan Zoelva enggan berkomentar apa pun terkait sengketa pilpres yang sedang dikerjakan. Namun, dalam kesempatan-kesempatan sebelumnya, dia memastikan bahwa MK tak akan diintervensi oleh siapa pun dalam mengambil putusan.
Alternatif dari putusan yang dapat dikeluarkan MK adalah mengabulkan seluruhnya, mengabulkan sebagian, atau menolak seluruhnya permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta. Putusan MK bersifat final dan mengikat, tak bisa diubah oleh siapa pun dengan cara apa pun.
Sikap para pihak
Para pihak yang terlibat dalam perkara ini sama-sama memperlihatkan sikap optimistis dengan cara yang berbeda-beda. Prabowo-Hatta sebagai pemohon, misalnya, menyatakan optimismenya dengan mengatakan masih punya cara lain kalaupun permohonan sengketanya lewat MK ditolak.
Pasangan nomor urut satu itu juga menempuh langkah di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan juga jalur peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Langkah politik pun sudah mereka wacanakan berupa pembentukan panitia khusus pemilu presiden di DPR. "MK hanya salah satu cara kita," kata anggota tim Prabowo-Hatta, Andre Rosiade.
Sebaliknya, kubu Jokowi-JK yang menjadi pihak terkait dalam perkara ini mengaku tidak mempersiapkan apa pun jika kalah dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2014. Mereka juga mengimbau kepada Prabowo-Hatta agar menerima apa pun putusan yang diambil MK.
"Hanya MK yang bisa membatalkan hasil pemilu. Oleh karena itu, apa pun putusan MK harus dianggap sebagai sesuatu yang akhir dan final," kata anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari.
Adapun Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan kesiapan mendengarkan apa pun putusan MK. "Apa pun yang diputuskan, KPU akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Klaim massa dan antisipasi keamanan
Kubu Prabowo-Hatta mengatakan, sidang putusan ini akan turut didengarkan oleh ribuan orang pendukungnya. Jumlah massa itu disebut bisa menutup sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tempat Gedung MK berada. "Dari patung kuda sampai Istana tertutup semua," ujar Andre yang juga koordinator tim relawan.
Sebaliknya, pihak Jokowi-JK justru mengimbau pendukung dan relawannya untuk tidak turun ke jalan. Pengerahan massa diyakini akan membuat potensi kisruh semakin tinggi.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meminta masyarakat tidak resah menjelang putusan MK. Status Siaga I sudah ditetapkan, kata dia, dan dua pertiga dari kekuatan Polri akan diterjunkan. "Polri dan segenap kekuatan lain, termasuk TNI, siap mengamankan, siap menjamin Indonesia aman," ujar Sutarman.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengimbau massa yang akan turun ke jalan untuk menjalankan aksi damai tanpa harus diselingi aksi-aksi anarkistis. "Jangan coba-coba melakukan tindakan yang merusak. Kami akan bertindak keras," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.