Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Anggap Wajar Nusron dan Agus Gumiwang Dipecat dari Golkar

Kompas.com - 20/08/2014, 11:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai wajar pemecatan Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar. Keduanya terancam tidak dapat dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019 bila surat pemecatan Golkar disetujui Komisi Pemilihan Umum.

"Kalau seandainya ada kader yang bertentangan dan secara aktif melakukan pertentangan ke organisasi, jadi wajar kalau organisasi mengeluarkan putusan," kata Akbar saat acara Silaturahim Idul Fitri 1435 H Majelis Nasional KAHMI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014) malam, seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut Akbar, tindakan yang diambil DPP Golkar telah merujuk pada aturan organisasi serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Setiap kader harus mengikuti kebijakan dan keputusan itu.

"Apalagi putusan itu diambil dalam putusan yang tinggi, misalnya rapimnas, itu kan yang tertinggi. Jadi, wajar kalau kader dan semua tokoh harus menyesuaikan dan patuh pada kebijakan," ujar mantan Ketua DPR itu.

Akbar menambahkan, pemecatan tidak dapat dihindari bila kader melakukan perlanggaran-pelanggaran aturan. Pemecatan kader, kata dia, juga terjadi saat ia memimpin Golkar.

"Saya harus mengambil tindakan seperti itu karena kepentingan organisasi itu harus ditegakkan dan dijaga," katanya.

Menurut Akbar, kader yang dipecat masih bisa menyampaikan keberatannya di Mahkamah Partai. Namun, ia menegaskan konsekuensi dari pemecatan, yakni hak sebagai anggota hilang. Hal itu berdampak pada pelantikan anggota DPR pada Oktober mendatang.

"Kalau sudah tidak lagi eksis di anggota partai, hak-haknya yang melekat dengan sendirinya akan hilang," kata Akbar.

DPP Golkar telah mengirimkan surat kepada KPU yang isinya pemberitahuan bahwa Nusron dan Agus sudah dipecat dari keanggotaan Golkar. Keduanya dipecat setelah menolak mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (baca: Golkar: Jika KPU Setuju, Agus dan Nusron Tak Akan Dilantik Jadi Anggota DPR)

Nusron terpilih kembali sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah setelah meraih sebanyak 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara. Keduanya tengah menempuh jalur hukum untuk melawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com