JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, terbuka kemungkinan bahwa pihaknya membuka penyelidikan baru terkait informasi mengenai aliran dana ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, anggota DPR Fahri Hamzah, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). KPK masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
"Menurut saya, semua informasi yang muncul di pengadilan akan didalami seperti biasa, apalagi ada suatu fakta baru di pengadilan. Jadi, kita tunggu putusannya," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Informasi mengenai dugaan aliran dana ke Marzuki, Fahri, dan Ibas disampaikan mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Adnan, KPK bisa saja memanggil Fahri, Marzuki, dan Ibas jika keterangan keduanya diperlukan saat pendalaman.
"Iya bisa saja nanti kalau emang diperlukan, tetapi yang jelas bahwa tiap putusan selalu ada perkara-perkara dan itu akan ditindaklanjuti," sambung dia.
Adnan juga mengatakan akan lebih baik jika Yulianis menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada KPK dalam proses pemeriksaan nanti. Menurut dia, catatan keuangan Grup Permai yang disita KPK belum cukup menjadi alat bukti yang menunjukkan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR.
"Ya, itu kan baru sepihak. Kita butuh lebih dari itu," ucapnya.
KPK, menurut Adnan, akan menunggu putusan pengadilan kasus Anas. Nantinya, putusan ini akan menjadi bahan pengembangan bagi KPK. Saat bersaksi dalam sidang Anas, Senin (18/8/2014), Yulianis mengaku pernah menyerahkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri Hamzah.
Mantan anak buah eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS. Dalam persidangan Kamis (14/8/2014), Yulianis menyebutkan adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin.
Baca juga:
Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie
Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah
Yulianis Sebut Ibas Terima 200.000 Dollar AS dari Proyek Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.