Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Aset Nazaruddin Bisa Berpindah Tangan meski Diblokir KPK

Kompas.com - 18/08/2014, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan adanya sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Yulianis, aset Nazaruddin yang kini sudah berpindah tangan adalah gedung di Mampang, di Bekasi, dan di Tebet.

"KPK bilang sudah diblokir, tetapi kenyataannya gedung di Mampang, di Bekasi, dan di Tebet sudah berubah nama sekarang walaupun sudah diblokir," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).

Yulianis mengatakan, gedung milik Nazaruddin di Mampang kini diatasnamakan Sukmawati, seorang karyawan Grup Permai yang hingga kini masih bekerja di sana. Namun, Yulianis tidak menyebutkan atas nama siapa gedung itu sebelumnya.

Sementara itu, gedung di Bekasi semula diatasnamakan mantan staf pemasaran Grup Permai, Gerhana Sianipar, sedangkan gedung di Tebet diatasnamakan mantan karyawan Grup Permai lainnya, Unang Sudrajat.

Menurut Yulianis, baik Gerhana maupun Unang sudah dipanggil KPK dan ditanya mengenai perubahan kepemilikan aset Nazaruddin tersebut. Yulianis sendiri juga mengaku sudah ditanya KPK soal aset mantan bos-nya yang berpindah tangan itu.

"Gerhana dipanggil KPK, kok ini bisa berubah nama, Unang juga. Karena itu, KPK tanya ke saya, ini berubah nama dari A ke B, Ibu tahu enggak kenapa berubah? Ya, tidak tahu kan sudah diblokir KPK. Saya juga pertanyakan kepada KPK kok masih bisa berubah," tutur Yulianis.

KPK hingga kini masih mengusut aset-aset Nazaruddin yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, pemberkasan kasus TPPU Nazaruddin belum lengkap (P21).

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa aset Nazaruddin yang sudah diblokir KPK nilainya hampir Rp 400 miliar. Yulianis sebelumnya juga menyebutkan bahwa Nazaruddin memiliki 60-an mobil dan sejumlah uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com