JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin mengatakan, partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mengajukan sederet nama untuk menjadi pimpinan di DPR RI. Langkah itu akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memberikan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014.
"Sampai kini belum ada pembicaraan. Nanti selesai penetapan MK, 21 Agustus, baru kita bicarakan," ujar Husein melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (18/8/2014) siang.
Partai politik pengusung Jokowi-JK meliputi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Husein mengatakan, putusan MK akan mengubah konstelasi peta politik nasional. Ia yakin bahwa parpol pendukung Jokowi-JK tetap konsisten mendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.
Pada 8 Juli lalu, DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu hal yang direvisi di UU tersebut adalah posisi ketua DPR tidak otomatis diberikan kepada partai pemenang pemilu.Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, PDI Perjuangan selaku parpol pemenang pemilu merasa terzalimi dengan Pasal 84 ayat (1) UU MD3, yang menyatakan bahwa pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR. Pada undang-undang sebelumnya, yakni Pasal 82 UU Nomor 27 Tahun 2009, pimpinan DPR berasal dari partai pemenang pemilu.
Mengenai parpol di luar koalisi Jokowi-JK, Husein enggan berkomentar tentang wacana partai lain yang kemungkinan pindah ke koalisi Jokowi-JK. Menurut dia, saat ini kondisi politik Indonesia masih cair hingga keluarnya putusan MK. "Kita lihat nanti perkembangannya, toh masih cukup waktu bagi mereka untuk mengambil sikap," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.