"Kalau masalahnya soal DPT, DPTB, persoalan di (pemilu) legislatif sama. Kenapa hanya presiden?" ujar Jerry saat diskusi 'Pansus Pilpres Apakah Efektif' di Restoran Haropa, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Ia menuturkan, masalah di pemilu legislatif lebih rumit, karena berpotensi ada mobilisasi massa di daerah-daerah tertentu di Indonesia. Saat pileg, jika pemilih berpindah daerah, maka yang dipilih juga menjadi berbeda, karena peserta tiap daerah berbeda.
Ia menambahkan, saat peraturan tentang daftar pemilih diberlakukan, tidak ada yang protes terhadap Komisi Pemilihan Umum. Protes baru dilayangkan ketika KPU mengumumkan hasil.
"Kita tidak bisa mengidentifikasi di mana kecurangannya. Apalagi kecurangan penyelenggara pemilu," sambung Jerry.
Ia mengakui, masih banyak kasus yang belum terselesaikan seperti di Papua dan DKI Jakarta. Meski begitu, DPR tidak harus serta merta membentuk pansus.
"Saya tidak melihat alasan yang kuat. Karena di masa lalu juga terjadi dan sudah ada solusi diperbolehkan dengan sistem noken," imbuh Jerry.
Selain itu, Jerry mengatakan jabatan anggota DPR 2009-2014 hanya sampai Desember 2014, maka pembentukan pansus tidak akan efektif.
"DPR hanya sampai desember. Minimal sebulan yang efektif. Kalau pansus dipaksa terbentuk tidak akan efektif," ungkap Jerry.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. Menurut dia, jabatan anggota DPR RI hanya tinggal satu bulan lagi, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk membentuk panitia khusus (pansus) pilpres. Oleh karena itu, pansus tidak akan efektif dalam menjalankan kewajibannya.
"Dari jabatan mereka tinggal 1 bulan lagi, padahal masih banyak PR yang belum selesai. Kok menambah tugas lagi?" ujar Emrus, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Hal ini, menurut dia, semakin meyakinkan publik, bahwa pembantukan pansus pilpres lebih bernuansa politik daripada perbaikan untuk pilpres mendatang. Emrus pun berpendapat, kepentingan pansus untuk penyelidikan korupsi seharusnya didahulukan.
"Menyelidiki korupsi kan lebih baik, lebih penting, daripada pembentukan pansus untuk pilpres," kata Emrus.
Ia pun mengakui, pembentukan pansus pilpres merupakan kewenangan DPR. Meski begitu, ia menyarankan kepada para politisi di DPR RI untuk bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil pilpres.
"Kalaupun memang DPR punya wewenang legislasi, bukan berarti bisa menggunakan wewenang seenaknya," sambung Emrus.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka tetap meyakini jika pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.