Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Independen Tangani Sengketa Pilpres

Kompas.com - 21/07/2014, 18:44 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, Senin (21/7/2014), di Gedung MK, Jakarta Pusat. Mereka meminta komitmen MK untuk menjaga netralitas dan independensi dalam menangani sengketa Pemilu Presiden 2014. Salah satu anggota koalisi, Haris Azhar, mengatakan, sebagai salah satu pilar demokrasi, MK harus mampu menjaga agar transisi politik melalui pemilu bisa berjalan sesuai koridor.

Menurut Haris, ada peluang besar peserta Pilpres yang kalah akan mengajukan gugatan ke MK.

"Kami tidak keberatan. Kami mendukung upaya itu. Kami hanya minta kepada Mahkamah Konstitusi agar independen, tidak berpihak, dan tidak mencederai pesta masyarakat," kata Haris, dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyinggung hakim-hakim MK yang berlatar belakang partai politik. Haris meminta MK menunjukkan kerja-kerja konsititusi, bukan kerja politik.

Sementara itu, anggota koalisi masyarakat sipil lainnya, Ade Irawan, mengatakan, proses pemilu kali ini berpotensi menimbulkan tekanan-tekanan yang berasal dari internal partai politik.

"Kami minta agar MK tetap independen dan netral. Kami juga akan terus mengawal proses itu kalau memang ada gugatan sengketa nantinya," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch itu.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari ICW, Setara Insitute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, YLBHI, Imparsial, Kontras, dan Migrant Care.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com