"Terkait dengan bahasanya adalah ijon, proyek tanggul laut, Biak Numfor. Saya tegaskan proyek itu tidak ada," ujar Helmy seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7/2014). Dia memastikan tak ada rencana kegiatan teresbut dalam anggaran kementeriannya pada 2014.
Bahkan, kata Helmy, alokasi dana kementeriannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 berkurang dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Dia pun mengaku tak kenal dengan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. "Saya tidak kenal dengan tersangka kasus ini," ujar dia.
Bantah kenal
Helmy diperiksa KPK selama satu setengah jam. Dia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.15 WIB, dan mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. Kasus dugaan suap proyek pengadaan tanggul laut di Biak Numfor, Papua, menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dan seorang pengusaha konstruksi bernama Teddi Renyut.
Pada Selasa, KPK juga sudah memeriksa staf khusus kementerian ini, Muamir Muin Syam. Sebelumnya, KPK telah pula meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Sabililah Ardie yang juga merupakan staf khusus Helmy.
Dalam kasus ini, Teddi diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak. Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut ada indikasi bahwa Teddi kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi. Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddi. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.