Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Hari, Titik Kritis Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 11/07/2014, 16:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Enam hari sejak pelaksanaan pemungutan suara adalah titik kritis proses rekapitulasi suara. Komisi Pemilihan Umum menyerukan kepada semua elemen masyarakat agar berkonsentrasi mengawal suara dari tempat pemungutan suara yang direkapitulasi di tingkat desa/ kelurahan dan kecamatan.

Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengingatkan hal itu di Jakarta, Kamis (10/7/2014). KPU menjamin transparansi rekapitulasi suara dan memiliki komitmen menjaga kemurnian suara pemilih.

Untuk memastikan ketaatan penyelenggaraan terhadap prosedur dan keakuratan data, KPU memberikan ruang kepada peserta pemilu dan pengawas pemilu mengajukan keberatan dan melakukan koreksi. Koreksi diharapkan sudah dilakukan pada tahapan di tingkat desa/kelurahan (PPS) atau di tingkat kecamatan (PPK). Jangan sampai masalah di PPS dan PPK menumpuk dan ditabung pada saat rekapitulasi nasional nanti.

PPS dan PPK menurut Peraturan KPU No 21/2014 diwajibkan melaksanakan rekomendasi dari pengawas di tiap tingkatan tersebut.

KPU juga memberikan akses secara luas terhadap hasil pemilu di tingkat TPS dengan mengunggah salinan C1 pada laman KPU. Dengan demikian, semua orang bisa mencocokkan data rekapitulasi dengan C1 yang diunggah di laman KPU. Maksimal tujuh hari ke depan, C1 sudah harus dipindai dan dikirim oleh KPU kabupaten/kota ke pusat data KPU.

"Lebih dari itu, jika peserta pemilu tidak menghadirkan saksi di TPS, mereka tetap dapat menerima salinan C1 di tingkat desa/kelurahan," kata Ida. Dengan demikian, ada banyak cara untuk mengecek silang akurasi rekapitulasi suara.

Pasal pidana

Terhadap penyelenggara pemilu atau peserta pemilu yang nakal, KPU mengungkapkan tak ada toleransi bagi mereka yang coba-coba mendistorsi, memanipulasi, dan melakukan kejahatan pemilu yang mencederai suara pemilih. Mereka bisa dikenai pasal pidana jika terbukti membengkokkan kemurnian suara pemilu.

”Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya kepada setiap orang yang melakukan kejahatan terhadap pemilu,” kata Ida.

Semua pihak, terutama peserta pemilu, diharapkan bisa memanfaatkan sistem rekapitulasi berjenjang ini untuk mengawasi agar kemurnian suara pemilih terjaga. "Jangan menunggu sampai ke pusat," kata Ida.

C1 plano dibuka

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengingatkan, pada saat PPS melakukan rekapitulasi, lembar C1 plano yang berisi hitungan suara di tingkat TPS harus dibuka. Berbeda dengan rekapitulasi pada pemilu periode sebelumnya yang tak mengharuskan PPS membuka C1 plano di tingkat PPS.

"C1 plano harus dibuka di PPS biar masyarakat juga bisa membandingkan apakah yang direkapitulasi PPS sesuai dengan hitungan di TPS atau tidak," kata Ferry. Jika ada perbedaan dengan yang ditulis PPS, masyarakat bisa mempertanyakan.

Masyarakat juga diperbolehkan mendokumentasikan C1 plano dalam bentuk video atau foto. Jika dirasa ada perubahan C1 plano, hal itu bisa menjadi indikasi ketidakmurnian suara.

"Proses rekapitulasi di PPS sampai tiga hari. Selanjutnya, setelah itu suara bergerak ke PPK tingkat kecamatan. Waktu rekapitulasi di kecamatan juga tiga hari," kata Ferry.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com