Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur INES: Tuding Survei Dibayar Jokowi, Fadli Zon Harus Berkaca

Kompas.com - 23/06/2014, 19:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Eksekutif Indonesia Network Election Survey (INES), Irwan Suhanto, menilai, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut survei yang dilakukan Litbang Kompas dibayar kubu Joko Widodo terlalu tendensius. Irwan meminta agar Fadli berkaca melihat partainya sendiri daripada menuding lembaga survei lain.

"Seharusnya Fadli tidak usah tendensius dan berlebihan kalau ada lembaga survei yang menempatkan Prabowo di bawah Jokowi. Kalau mau main buka-bukaan, bisa repot itu Gerindra. Lebih baik berkaca dari dalam partai saja," ungkap Irwan, Senin (23/6/2014).

Irwan mengatakan, pernyataan Fadli yang langsung menuduh tanpa bukti bisa menjadi bola panas ke depannya. Litbang Kompas, kata Irwan, bisa saja menggugat pernyataan Fadli jika bisa membuktikan kevalidan data surveinya.

Di pihak lain, sebut Irwan, kubu Jokowi juga bisa bereaksi dengan membuktikan survei mana yang dibayar pihak lawan. Irwan menjelaskan, untuk membedakan sebuah survei adalah pesanan atau tidak memang cukup sulit dilakukan. Hal itu, kata dia, harus dilakukan dengan membedah latar belakang dan sebaran responden yang digunakan.

Sebuah survei pesanan, kata Irwan, bisa saja menggunakan responden di sebuah daerah yang merupakan basis pendukung kandidat tertentu. Hal lainnya yang dilakukan lembaga survei untuk menuruti keinginan kliennya adalah dengan membuat data bohong.

"Mereka tidak turun lapangan, cukup kerja di balik komputer. Ini yang namanya abal-abal. Makanya, untuk membuktikan itu, harus ditelusuri bagaimana proses pengambilan datanya dan bagaimana sebaran respondennya," ucap Irwan.

Tudingan Fadli Zon

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menuding survei yang dilakukan Litbang Kompas dan lembaga survei lainnya yang menempatkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di posisi kedua adalah pesanan dari kubu Jokowi-Jusuf Kalla. Fadli meyakini Prabowo-Hatta sekarang sudah bisa melampaui Jokowi-JK.

"Ya survei Kompas itu kan dari apa sih dibuatnya? Kalau survei lain sudah melampaui Jokowi kok. Nah itu, siapa yang bayar surveinya. Yang bayar ya mereka (Jokowi-JK)," kata Fadli, saat dijumpai seusai menemani Mahfud MD bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Fadli mengatakan, berdasarkan survei internal yang dilakukan pihaknya, jarak antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK hanya terpaut 1-2 persen. Fadli pun menyebut hasil survei lembaga lain seperti Lembaga Survei Nusantara yang menempatkan Prabowo-Hatta di posisi teratas dengan jarak sampai 8 persen dan survei Puskaptis yang juga menempatkan Prabowo-Hatta di posisi puncak dengan jarak sekitar 5 persen.

"Kami yakin kami semakin kuat. Insya Allah target kami menang 65 persen, semoga mendekati itu," katanya.

Seperti diberitakan, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan pasangan Jokowi-JK masih memimpin popularitas dukungan masyarakat dengan 42,3 persen, unggul dari pasangan Prabowo-Hatta yang dipilih oleh 35,3 persen. Namun, dengan perbedaan sekitar 7 persen, masih mungkin terjadi perubahan karena jumlah warga yang belum menentukan pilihan cukup besar.

Dari survei itu juga diketahui bahwa wilayah Jawa masih menjadi perebutan sengit antarkedua kubu. Prabowo-Hatta diketahui memiliki basis dukungan di Banten dan Jawa Barat. Sementara Jokowi-JK menguasai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com