Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 15.00 WIB, Sidang Tuntutan Anggoro Widjojo

Kompas.com - 18/06/2014, 09:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Menurut tim kuasa hukumnya, surat tuntutan Anggoro akan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantaan Korupsi pukul 15.00 WIB. "Kami berharap Pak Anggoro dituntut seringan-ringannya," ujar pengacara Anggoro, Tomson Situmeang, saat dihubungi, Rabu.

Dalam kasus ini, Anggoro didakwa menyuap Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban, sejumlah pejabat kehutanan, serta anggota DPR, termasuk Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal.

Uang itu diduga diberikan terkait pemberian rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan) pada 2007 senilai Rp 4,2 triliun.

Proyek SKRT senilai Rp 180 miliar merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan tersebut. Saat itu Anggoro meminta anak buahnya, Putranefo, mendekati Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandjojo Siswanto, Kasubag Sarana Khusus Biro Umum Dephut Joni Aliando, Kabag Perlengkapan Biro Umum Dephut Aryono, dan Sekretaris Jenderal Dephut Boen Mochtar Purnama.

Diduga, upaya Anggoro ini bertujuan mengarahkan Kementerian Kehutanan mengajukan rancangan anggaran pengadaan SKRT dan menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT. Jaksa mengatakan, Anggoro juga memberikan sejumlah uang pada pejabat tersebut.

Atas usulan Wandjojo, MS Kaban menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT pada 2007. Namun, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Anggoro membantah semua isi dakwaan yang disusun jaksa. Anggoro mengaku tak pernah memberikan uang kepada pejabat Dephut maupun DPR.

Kesaksian Anggoro ini pun kerap bertentangan dengan saksi lainnya. Terkait kasus ini, Anggoro pernah menjadi buron KPK selama lima tahun. Dia tertangkap kepolisian China setelah kedapatan memakai dokumen palsu. Selama buron, Anggoro diduga memakai identitas palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com