Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Anas Singgung SBY Minta Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat

Kompas.com - 06/06/2014, 20:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat dalam kongres tahun 2010 di Bandung. Hal itu disampaikan Anas saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

"Dalam proses pemilihan Ketua Dewan Pembina dilakukan secara aklamasi karena Pak SBY meminta dipilih secara bulat. Tidak mau ada calon lain yang berkompetisi," kata Anas.

Awalnya, Anas menjelaskan, Kongres Partai Demokrat tak hanya sebagai forum untuk memilih ketua umum, melainkan juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia memberikan gambaran singkat mengenai kongres sebab kasus dugaan korupsi yang menimpanya dikaitkan dengan pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Anas melanjutkan, saat itu, seluruh peserta kongres diminta mendukung SBY, termasuk tim relawan dan DPC yang mendukung Anas.

"Kepada saya, Pak SBY juga secara khusus meminta didukung dan dipilih secara aklamasi Ketua Dewan Pembina," sambung Anas.

Sementara itu, Anas mengatakan, dalam proses pemilihan Ketua Umum ia mengedepankan prinsip-prinsip dalam berkompetisi. Anas mengaku tak pernah menyerang kandidat Ketua Umum lain dan tidak membeli suara. Suami Atthiyah Laila itu membantah dakwaan jaksa yang menyebutnya memberikan uang kepada peserta kongres agar memilihnya sebagai Ketua Umum. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Anas disebut menerima 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta, serta uang Rp 116,525 miliar, dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, uang yang diterima Anas digunakan untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478, 632 juta. Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com