"Selama ini yang dilaporkan kepada KPU kan hanya seputar dana kampanye saja. Kedepannya parpol harus lebih transparan biar publik bisa memberikan penilaian," kata Husni, dalam pidatonya pada acara penyampaian hasil laporan dana kampanye parpol, di Gedung KPU Pusat Jakarta, Rabu (27/5/2014).
Menurut Husni, transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban parpol karena selama ini sumber dana parpol ada yang verasal dari uang negara melalui fraksi-fraksi di lembaga legislatif.
"Kalau dana parpol yang dari sumbagan pribadi atau swasta ya itu tidak masalah," katanya.
Sementara itu mengenai hasil laporan dana kampanye parpol yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang disampaikan hari ini, Husni memastikan tidak ada satupun parpol yang dikenai sanksi.
"Jusrtru dana yang dikeluarkan caleg yang jauh lebih besar," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.