Moeldoko mengatakan hal ini di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014), menanggapi laporan yang menyebut bahwa anggota tim Mawar yang menculik para aktivis pada tahun 1998 ternyata memiliki karier militer yang baik (baca: Para Penculik Aktivis Ternyata Punya Karier Militer Bagus).
Laporan yang dibuat seorang peneliti dan wartawan lepas Made Supriatma dimuat di situs Indoprogress dengan judul "Melacak Tim Mawar" pada Selasa (27/5/2014).
Berdasarkan penelitian Made, para penculik itu, yang dikenal sebagai anggota tim Mawar dari Kopassus, ternyata tidak menanggung akibat berarti dari tindakan kriminal yang pernah mereka lakukan.
Moeldoko menuturkan, di dalam proses hukum di militer, jika ada prajurit yang dinyatakan bersalah, pasti akan mendapatkan hukuman. Ada berupa hukuman fisik dan hukuman administrasi. Dalam hukuman administrasi, kata dia, prajurit yang bersangkutan bisa dipecat, diturunkan pangkatnya, atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Namun, lanjut Moeldoko, pada kurun waktu tertentu, akan ada peninjauan terhadap prajurit tersebut. Jika dalam peninjauan tersebut ada perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik, maka komandan yang bersangkutan dapat membuat kebijakan dengan menyesuaikan pangkat dari prajurit tersebut.