"Jelas ada pelanggaran sehingga jadi tersangka. Tapi kemudian kan biasanya ke atas (pejabat lebih tinggi), Anda tanya ke bawah. Nah itu, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/5/2014) saat ditanya apakah Anggito selaku Dirjen Haji dan Umrah ikut melakukan kesalahan terkait dengan pelaksanaan haji.
Namun, Adnan belum mengungkapkan pelanggaran apa yang diduga dilakukan oleh Anggito. Menurutnya, tim penyidik KPK akan menjadikan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai salah satu bahan dalam menyidik kasus dugaan korupsi haji di Kemenag.
KPK memastikan akan memeriksa Anggito sebagai saksi bagi Suryadharma. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anggito akan diperiksa untuk dikonfirmasi seputar ponselnya yang disita KPK dalam penggeledahan di kantor Kemenag beberapa waktu lalu. Ruangan Anggito ikut digeledah dalam penggeledahan hari itu. Selain menyita ponsel Anggito, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.Saat kasus haji masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Anggito. Seusai dimintai keterangan, Anggito mengakui ada masalah dalam operasional pengadaan akomodasi haji. Dia mengaku ditanya seputar prosedur dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi calon haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.