Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Presiden Pecat Suryadharma sebagai Menag?

Kompas.com - 26/05/2014, 09:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkegiatan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014). Belum diketahui pasti agenda kegiatan Presiden hari ini. Namun, sejumlah pejabat Istana sempat menyatakan bahwa Presiden SBY akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Dalam waktu dekat (diminta keterangan), mungkin Senin," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Julian menjelaskan, Presiden SBY selalu menghargai setiap proses penegakan hukum yang ada, tak terkecuali proses penegakan hukum terhadap menteri. Adapun terkait kemungkinan pemberhentian Suryadharma sebagai menteri, Julian tidak mau berspekulasi. Dia hanya menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden.

Dia lalu membandingkan kasus yang dialami Suryadharma saat ini dengan kasus korupsi yang menimpa Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada AAM (Andi Alfian Mallarangeng), saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, hari berikutnya, Pak AAM bawa surat ajukan pengunduran diri," ujar Julian.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memperkirakan Presiden SBY kemungkinan besar akan memberhentikan Suryadharma jika nantinya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu tidak mau mengundurkan diri. "Besar kemungkinan," kata Sudi.

Menurut dia, Presiden akan melihat dulu sikap yang ditunjukkan Suryadharma. Jika Suryadharma berniat mundur, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan. "Kalau tidak, ada pertimbanan Presiden, untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama. Presiden kan punya hak prerogatif," imbuh Sudi.

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Suryadharma, menurut KPK, disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.

Meski sudah menjadi tersangka, Suryadharma enggan mundur dari posisinya sebagai menteri. Ia mengaku ingin mengurus pelaksanaan haji 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com