Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Rekapitulasi Diprediksi Mundur

Kompas.com - 03/05/2014, 14:47 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. Penetapan rekapitulasi suara nasional diprediksi mundur.

"Jika melihat alotnya proses penetapan, banyaknya masalah yang muncul, dan waktu yang tersedia, kemungkinan besar proses penetapan akan molor," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini, dan tanggal 9 Mei sebagai penetapan hasil rekapitulasi. Itu berarti tinggal lima hari lagi rapat itu berlangsung, dan masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan.

Ray mengatakan, jika masalahnya hanya pada aspek penundaan pengesahan hasil rekapitulasi, tidak menjadi masalah besar. Artinya, kata dia, dalam waktu yang cepat, penundaan penetapan dapat dilakukan. "Selama administrasi penetapannya terpenuhi," ujarnya.

Namun, jika masalah yang muncul adalah permintaan pembukaan hasil rekapitulasi formulir C-1 (formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara) plano atau penghitungan ulang, maka bisa ia memastikan, jadwal penetapan akan molor. Lebih jauh, daerah-daerah yang hasil rekapitulasinya belum dinyatakan sah merupakan daerah dengan jumlah pemilih besar seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Ray mengkritik keyakinan KPU soal penetapan rekapitulasi yang tepat waktu. Menurutnya, keyakinan itu membuat KPU lupa untuk membuat alternatif rencana. Ia mengingatkan, kasus serupa sudah terjadi pada Pemilu 2009. KPU dinilai cenderung mengabaikan protes dari saksi parpol maupun Bawaslu dan menyerahkan ketidakpuasan para pihak ke ruang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sikap seperti ini juga berujung pada pembiaran kecurangan yang berulang tiap pemilu dan dari waktu ke waktu pemilu kita makin buruk," kata Ray.

Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur. Saat berita ini ditulis, rapat pleno terbuka masih membahas rekapitulasi suara Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com