"Kami mendesak Komisi Yudisial untuk koordinasi dengan KPK dan mem-blacklist nama-nama hakim yang tidak melaporkan gratifikasi iPod," ujar peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014).
Erwin mengatakan, tuntutan koalisi ini agar KY dan MA dapat menindak tegas beberapa hakim yang hingga kini belum melaporkan iPod yang diterimanya ke KPK. Menurutnya, tuntutan ini bukan hanya mempermasalahkan gratifikasi dari segi nominal, namun juga sikap para hakim yang menerimanya.
"iPod tidak hanya masalah nominalnya, tapi lebih ke masalah penerimaan itu yang mengarah ke korupsi," ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Imam Anshori Saleh menyetujui langkah koalisi yang menuntut KY agar menindak hakim yang melanggar hukum.
"Saya juga setuju sama daftar hitam, supaya masuk track record-nya (hakim)," ujar Imam.
Menurut Imam, KY masih menunggu hingga KPK selesai menghimpun data pelapor suvenir iPod. Setelah itu, baru memutuskan sikap yang akan diambil untuk menindak hakim yang tidak melaporkan.
Sebelumnya diberitakan, Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Sebanyak 2.500 undangan disebar.
Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini dapat ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle.
Berdasarkan keterangan juru bicara KPK Johan Budi, hingga Selasa (29/4/2014) KPK menerima 256 laporan penerima suvenir iPod. Johan mengatakan, saat ini pimpinan KPK masih terus mengumpulkan data hingga batas akhir waktu pelaporan pada 6 Mei 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.