Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Hilangnya Penerimaan Pajak Sektor Minerba

Kompas.com - 23/04/2014, 23:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan potensi hilangnya penerimaan pajak dalam sektor tambang mineral batu bara. KPK pun meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki sistem penerimaan pajak terkait sektor tersebut.

"Dalam waktu satu bulan, kita berharap Dirjen Pajak sudah menyampaikan kepada KPK rencana aksi sesuai temuan rekomendasi KPK," kata Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Roni Dwi Susanto. Potensi hilangnya penerimaan pajak di sektor minerba ini ditemukan melalu kajian yang dilakukan KPK pada Agustus 2013 hingga Maret 2014.

Menurut Adnan, hasil kajian ini menunjukkan pemungutan pajak di sektor minerba tidak optimal karena tidak dapat dihitungnya potensi penerimaan pajak dengan akurat. Ditemukan tujuh permasalahan, baik dari aspek tata laksana, regulasi, maupun manajemen sumber daya manusia pada Direktorat Jenderal Pajak terkait pungutan pajak di sektor minerba tersebut.

Masalah pertama, masih ada pemegang izin usaha pertambangan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Belum akuratnya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada sektor pertambangan karena dari sekitar 3.826 pemegang usaha pertambangan hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP (Izin Usaha Tambang) yang statusnya clean and clear tidak punya NPWP," kata Adnan.

Kedua, kurangnya data pendukung, khususnya data produksi karena adanya perbedaan statistik di lembaga terkait. Misalnya data di Ditjen Pajak minerba pada 2012 data mencapai 228 juta dolar AS, namun data World Coal Association (WCA) mencapai 443 juta dolar AS. Sementara itu, berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA), nilainya mencapai 452 juta dolar AS.

"Akibatnya, dari perbedaan data tersebut potensi hilangnya pajak tahun 2012 mencapai lebih dari Rp 20 triliun," ujar Adnan.

Ketiga adanya multitafsir penerapan aturan pengenaan pajak. Masalah keempat adalah keterbatasan peraturan untuk mendapatkan data eksternal perpajakan. Kelima belum optimalnya data pengelolaan permintaan data eksternal pajak.

"Keenam adalah minimnya pengawasan terhadap wajib pajak karena pemeriksa pajak hanya ada 4.000 orang yang jauh dari standar negara-negara pada umumnya," ujar Adnan.

Masalah terakhir, belum optimalnya fungsi analisis potensi pajak di Ditjen Pajak. "Kondisi ini menimbulkan sejumlah persoalan yaitu pertama basis data wajib pajak tidak akurat dan kurangnya data eksternal yang dibutuhkan misalnya data pertambangan yang ada. Kedua keterbatasan data pembanding yang mengakibatkan sulitnya pengawasan," sambung Adnan.

Menanggapi hasil kajian KPK tersebut, Fuad mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK. Selanjutnya, menurut Fuad, Ditjen Pajak akan melakukan perbaikan tata kelola manajemen sektor pertambangan.

"Kami memang sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama KPK untuk monitor rencana aksi yang kami buat sesuai hasil studi KPK karena sektor pertambangan ada instansi teknis di pusat dan daerah yang berperan penting agar penerimaan pajak dari sektor tambang maksimal," ucap Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com