Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan 18 Saksi di Sidang Akil

Kompas.com - 17/04/2014, 07:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/4/2014). Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 18 saksi pada sidang kali ini.

Kuasa hukum Akil, Adardam Achyar mengatakan, salah satu saksi berkaitan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Morotai, Maluku Utara. "Saksinya ada Rusli Sibua, Sahrin Hamid, Muchlis Tapi Tapi," kata Adardam melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2014).

Rusli adalah calon Bupati Morotai yang mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK. Atas saran Muchlis dan Muchammad Djuffry, Rusli menunjuk Sharin sebagai penasihat hukumnya. Dalam kasus ini, Akil disebut meminta kepada Rusli melalui Sharin menyiapkan uang Rp 6 miliar.

Permintaan Akil kemudian disampaikan Sharin kepada Rusli dan Muchlis. Namun, Rusli hanya menyanggupi Rp 3 miliar. Uang itu kemudian ditransfer sebesar Rp 2,989 miliar ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat.

Adapun Bakhtiar Ahmad Sibarani, Subur Efendi Dalimunthe, dan Daniel Situmeang adalah saksi terkait dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sejumlah saksi lain yang juga masuk daftar hadir persidangan Kamis, yakni Dewi Eilfriana, Aswar Pasaribu, Syariful Alamsyah Pasaribu, Alforiano Melensen, Supardi SE, Nella Wessa Putri, Rafika Henirianti, Abdul Satar, Indra Pardjoko, Posma Paido Tua Sarumpaet, Choirul Yaman, dan Daniel Darmawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Akil yang juga adalah mantan politikus Partai Golkar didakwa menerima hadiah atau janji terkait permohonan keberatan terhadap 15 Pilkada di MK. Dakwaan untuk Akil dipecah menjadi empat berkas.

Dalam dakwaan pertama, Akil disebut menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Pilkada Lebak (Rp 1 miliar), Pilkada Kabupaten Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), Pilkada Kota Palembang (Rp 19.886.092.800), dan Pilkada Lampung Selatan (Rp 500 juta).

Sementara itu, dakwaan kedua memuat dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Buton (Rp 1 miliar), Kabupaten Pulau Morotai (Rp 2.989.000.000), Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp 1,8 miliar). Selain itu, ia juga didakwa menerima janji pemberian Rp 10 miliar terkait keberatan hasil Pilkada Provinsi jawa Timur.

Pada dakwaan ketiga, Akil disebut telah meminta Rp 125 juta pada Wakil Gubnur Papua periode tahun 2006-2011 Alex Hesegem. Pemberian uang itu terkait sengketa Pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, dan Kabupaten Nduga.

Adapun dalam dakwaan keempat, Akil disebut menerima uang dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar. Pemberian uang itu terkait dengan sengketa Pilkada Banten. Akil juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak saat masih menjabat anggota DPR hingga Ketua MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com