Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto dan Idrus Marham Bakal Bersaksi di Sidang Akil

Kompas.com - 14/04/2014, 07:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar kembali dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014) sore.

Sidang rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saksinya Zainudin Amali, Setya Novanto, Idrus Marham, Andri Dewanto Ahmad, Chandra Situmeang, Herny Juniarti, dan Jenio Febriani," tulis pengacara Akil, Adardam Achyar melalui pesan singkat, Minggu (13/4/2014).

Dua politikus Partai Golkar itu sebelumnya telah bolak-balik menjalani pemeriksaan saat kasus ini dalam penyidikan KPK. Nama mereka pun pernah disebut di dalam sidang Akil sebebelumnya.

Sopir Akil, Daryono mengaku pernah melihat Setya dan Idrus menyambangi rumah Akil. Namun, belum diketahui maksud kedatangan itu.

Nama Idrus juga pernah disebut memberikan uang Rp 2 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Idrus sudah membantah soal yang satu ini.

Sidang juga akan menghadirkan politikus Partai Golkar, Zainudin Amali. Dalam kasus ini, Zainudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar I Jawa Timur disebut pernah memberikan janji Rp 10 miliar kepada Akil untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Zainudin saat itu adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jatim untuk pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Seperti diketahui, Akil yang juga mantan politikus Partai Golkar didakwa menerima hadiah atau janji terkait sengketa 15 hasil pilkada di MK. Akil juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak masih menjabat anggota DPR hingga menjadi Ketua MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com