Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baku Tembak di Perbatasan RI-Papua Niugini Tak Terkait Pemilu

Kompas.com - 07/04/2014, 23:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa baku tembak di perbatasan RI-Papua Niugini dipastikan tidak terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 yang sedang berlangsung. Peristiwa tersebut murni karena adanya aksi kelompok separatis yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata.

"Peristiwa di perbatasan Papua-Papua Niugini itu tidak terkait dengan pemilu," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Senin (7/4/2014).

Sutarman mengatakan, peristiwa itu bermula dari adanya upaya penurunan bendera merah putih pada menara suar perbatasan. Bendera tersebut diturunkan oleh sekitar 40 orang dari kelompok mereka untuk kemudian diganti dengan bendera bintang kejora. Melihat hal tersebut, Sutarman menambahkan, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri lalu mengambil langkah tegas sehingga peristiwa baku tembak antar-keduanya pun tak bisa terhindarkan.

"Mereka menembak tower pemantau hingga kaca pecah dan mengakibatkan luka-luka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan anggota kelompok sipil bersenjata (KSB) di perbatasan RI-Papua Niugini, Sabtu (5/4/2014) pagi, menyebabkan dua anggota terluka. Seperti dikutip dari kantor berita Antara, kontak senjata yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIT itu menyebabkan Kapolres Kota Jayapura AKBP Alfred Papare dan seorang anggota TNI-AD Tugino mengalami luka akibat serpihan kaca gedung yang terkena peluru.

Insiden terlukanya kedua aparat keamanan itu berawal saat mereka memantau situasi di sekitar perbatasan sesaat setelah kelompok sipil bersenjata mengibarkan bendera bintang kejora pada menara suar di perbatasan kedua negara. Kemudian terjadi baku tembak dan peluru mengenai kaca gedung menara suar. Kaca-kaca itulah yang melukai kedua aparat tersebut. Mereka kemudian segera dievakuasi untuk mendapat perawatan di Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com