Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Cuma ke KPK, Hakim Penerima Suvenir iPod Diminta Lapor ke KY

Kompas.com - 25/03/2014, 17:23 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri mengimbau, hakim-hakim yang menerima suvenir iPod pada pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi juga melapor ke Komisi Yudisial. Sebelumnya, sejumlah hakim melaporkan suvenir tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mereka juga disarankan melapor ke bagian pengawasan Mahkamah Agung dan ke KY.

"Biarlah KPK yang menentukan itu gratifikasi. Walau harganya cuma ratusan ribu tetap harus lapor. Satu rupiah pun wajib dilaporkan karena untuk gratifikasi tidak ada batasan angka," kata Taufiqurrohman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Pelaporan ke KY, kata dia, karena lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi hakim-hakim dari pelanggaran etik. Ia menekankan, KY akan menilai tingkat kejujuran setiap hakim yang datang ke pernikahan Nurhadi tersebut.

"Tidak lapor ke KY berarti dia tidak terbuka sebagai hakim. Bisa terkena pelanggaran etik," kata dia.

Pernikahan putri Nurhadi, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, menjadi sorotan publik. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Beberapa hakim juga turut hadir pada pesta pernikahan tersebut. Undangan yang disebar berjumlah 2.500, bentuknya kotak dan berukuran sebesar majalah. Ketika dibuka, undangan berbentuk mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini bisa ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle 2 GB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com