Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Minta Ketua KY Tak Campuri Langkah Hakim Klarifikasi Suvenir iPod

Kompas.com - 25/03/2014, 14:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun meminta Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki untuk tidak mencampuri urusan organisasi hakim. Gayus mengatakan, Suparman lebih baik berkonsentrasi menghadapi kasus dugaan korupsi pegawai KY.

Kejaksaan Agung telah menetapkan pegawai KY berinisial AJK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran uang persidangan dan layanan penyelesaian laporan masyarakat. "Karena kalau dugaan (korupsi AJK) ini terbukti, bagaimana KY akan layak melakukan pengawasan eksternal?" kata Gayus melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2014).

Pernyataan ini merupakan tanggapan Gayus atas pernyataan Suparman, yang menilai Ikahi telah berlebihan karena menyambangi Gedung KPK untuk mengonfirmasikan pemberian peranti iPod pada resepsi anak Sekretaris MA Nurhadi. Suparman menilai langkah Ikahi tersebut tidak perlu dilakukan. Menurut Suparman, hakim MA sedianya langsung saja mengutus stafnya untuk melaporkan iPod itu kepada KPK.

Gayus menilai Suparman melihat masalah iPod ini dengan "kacamata kuda". Menurutnya, pemberian iPod ini tidak dapat ditanggapi hanya dengan melihat ketentuan undang-undang, tetapi juga perlu diklarifikasikan kepada KPK selaku pihak yang berwenang menjalankan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Mendatangi KPK merupakan keputusan rapat Ikahi Cabang MA agar hakim-hakim di lingkungan MA yang menerima suvenir iPod mendapatkan kepastian tentang hal tersebut, apakah bentuk gratifikasi yang dilarang atau tidak," ujarnya.

Gayus menilai bahwa tidak efisien jika para hakim penerima iPod melaporkan kepada KPK suvenir itu secara sendiri-sendiri. Menurut Gayus, hakim yang menerima iPod tersebut jumlahnya ratusan. Oleh karena itu, menurut Gayus, Ikahi memutuskan agar pelaporan iPod di lingkungan MA dibuat secara kolektif.

"Mengembalikan suvenir kepada pemberi tanpa dasar merupakan hal tidak etis sebelum ada kepastian dari yang berwenang (KPK). Sementara menyerahkan masing-masing penerima kepada KPK merupakan tindakan tidak efisien dan bodoh karena jumlah penerima di kalangan hakim ratusan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com