Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Penerima Suvenir iPod Sebagian Besar Hakim MA

Kompas.com - 20/03/2014, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun mengatakan, sebagian besar penerima iPod dari resepsi pernikahan putri Sekretaris MA Nurhadi adalah hakim di lingkungan MA. Oleh karena itu, kata Gayus, IKAHI merasa perlu mengurusi penerimaan iPod ini.

"Penerima iPod sebagian besar adalah hakim-hakim di MA, hakim agung dan hakim-hakim yang ditugaskan di lingkungan MA," kata Gayus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3/2014) seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penerimaan iPod dari resepsi pernikahan anak Nurhadi.

Gayus dan empat hakim lainnya diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Menurut Gayus, berdasarkan pertemuan dengan KPK, para hakim dan hakim agung di lingkungan MA yang menerima iPod akan melaporkan pemberian tersebut kepada KPK secara kolektif. Mengenai berapa orang hakim dan hakim agung yang menerima iPod tersebut, Gayus mengaku tidak tahu persis. Namun, dia memperkirakan jumlahnya puluhan orang.

"Kami akan membuat secara kolektif pelaporan dan dari hasil itu KPK akan memutuskan atau menentukan apakah ini iPod gratifikasi yang dilarang atau yang wajar," katanya.

Selebihnya, mengenai resepsi pernikahan anak Nurhadi dan mengenai harta kekayaan rekan kerjanya di MA tersebut, Gayus enggan berkomentar.

"Itu tidak menjadi perhatian dan kapasitas saya menjawab," ucapnya.

Kepada wartawan, Gayus juga menyampaikan bahwa hakim IKAHI menganggap pemberian iPod ini tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu. Sebelumnya Gayus mengatakan kalau harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

"Tapi kami menyerahkan kepada KPK untuk menilai, oleh karena itu yang kami urus adalah hakim-hakim yang menerima, jadi wartawan harus memahami kenapa IKAHI yang datang untuk menyelesaikan," kata Gayus. 

Sementara itu, Giri menyampaikan bahwa sejumlah penerima iPod dari resepsi anak Nurhadi telah melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK. Menurut Giri, mereka yang menerima dan melaporkan iPod tersebut kepada KPK ada yang berasal dari MA, Ombudsman, Komisi Yudisial, dan Pemerintah Provinsi DKI.

"Jumlah yang mengembalikan lupa, ada dari Ombudsman, KY, Pemrov DKI, MA," kata Giri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com